Jumat, 24 Mei 2019

PEMILU

Jakarta - Pihak Jokowi-Ma'ruf Amin siap menjadi pihak terkait dalam gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK). Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang nantinya dipimpin Yusril Ihza Mahendra pun mulai mengompilasi bukti-bukti dan menyiapkan ahli.

"Selain pembentukan tim hukum yang dipimpin Prof Yusril, maka secara umum TKN mempersiapkan diri mengkompilasi bukti-bukti yang terdiri atas dokumen kepemiluan," ujar Wakil TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani kepada wartawan, Sabtu (25/5/2019).